Panduan
1. Peminjaman
Makna Peminjaman
Peminjaman adalah pelayanan sirkulasi yang berupa kegiatan pencatatan bukti bahwa pemakai/peminjam meminjam bahan pustaka.
Macam-macam Peminjaman di UPT Perpustakaan UNIVERSITAS PGRI MADIUN yaitu :
- Peminjaman biasa, yaitu peminjaman yang berjangka waktu dua minggu. Peminjaman ini berlaku untuk koleksi umum/sirkulasi ada di ruang 1.(koleksi dengan label putih)
- Peminjaman jangka pendek, yaitu peminjaman dengan jangka waktu selama jam kerja perpustakaan. Peminjaman jangka pendek ini berlaku untuk bahan pustaka cadangan, referensi dan majalah yang sudah dibendel. Bahan pustaka ini hanya dapat dibaca ditempat atau di foto copy.
- Peminjaman jangka panjang, yaitu peminjaman yang berjangka waktu bulanan dan maksimal enam (6) bulan atau satu semester. Peminjaman ini berlaku untuk koleksi umum/sirkulasi.
Peminjaman ini hanya diperuntukkan bagi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan.
Prosedur Peminjaman
- Peminjam datang sendiri tidak boleh diwakilkan dengan menunjukkan KTAP.
- Peminjam mencari sendiri bahan pustaka yang diinginkan di ruang koleksi umum/sirkulasi.
2. Pengembalian
Makna Pengembalian
Pengembalian adalah pelayanan sirkulasi yang berupa kegiatan pencatatan bukti bahwa peminjam mengembalikan bahan pustaka yang dipinjamnya.
Prosedur Pengembalian.
- Peminjam menyerahkan buku yang dipinjam dan KTAP kepada petugas.
- Petugas melakukan transaksi pengembalian, dengan input nomor KTAP dan mencocokkan dengan struk peminjaman.
- Bila terlambat dikenakan sanksi
- Petugas menyerahkan KTAP
Prosedur Peminjaman bagi mahasiswa luar biasa.
- Menunjukkan Kartu Tanda Anggota Sementara /KTAS kepada petugas.
- Mengisi daftar hadir.
- Bahan pustaka tidak boleh dibawa pulang, hanya dapat difoto copy.
- Waktu dan lama foto copy sesuai jam buka pelayanan.
3. Jam kerja pelayanan sirkulasi:
- Senin s/d kamis : 07.30 s/d 17.00 wib
- Istirahat : 12.00 s/d 13.00 wib
- Jumat pagi : 07.30 s/d 11.00 wib
- Jumat sore : 14.30 s/d 17.00 wib
- Sabtu pagi : T u t u p
- Dilanjutkan : 14.30 s/d 17.00 wib
4. Bebas Pinjam
Bebas pinjam adalah pelayanan sirkulasi yang berupa kegiatan pemeriksaan tanda bukti bahwa peminjam tidak lagi mempunyai pinjaman.
- Fungsi bebas pinjam
Fungsinya adalah untuk mencegah atau menekan kemungkinan hilangnya koleksi
- Fungsi ini disyaratkan untuk kepentingan:
- Pemberian ijasah
- Mahasiswa pindah studi/pekerjaan/keluar.